INFORMASI PRAKERIN
SMK NEGERI 1 BATANG CENAKU
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Berdasarkan keputusan Rapat Pembahasan PRAKERIN, maka telah diputuskan untuk siswa/siswi kelas XII yang akan melaksanakan PRAKERIN telah mutlak, artinya siswa telah resmi melaksanakan PRAKERIN di tempat yang telah disepakati seluruh dewan guru beserta pilihan siswa/siswi secara mandiri.
berikut ini data siswa dan guru pembimbing PRAKERIN. silahkan klik link dibawah untuk menampilkan.
Catatan:
-siswa dapat mengajukan permohonan pindah tempat, dengan catatan:
1. terkendala pada instansi yang dipilih
2. siswa/siswi terindikasi sakit, baik itu sakit ringan maupun berat






